SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman menekankan kepada pemerintahan desa, agar bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber pendapatan asli desa, termasuk pemanfaatan tanah kas desa.

"Pemerintah desa harus bisa menggali potensi di wilayahnya masing-masing," pesan Ahmad Dirman, Rabu (4/7/2018).

Dalam kesempatan itu pula, Dirman juga meminta agar dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa (DD) 2018 ini, benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemanfaatan ini harus tetap mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku, serta amanah dalam mengelola uang negara," tegasnya.

Dirinya juga meminta, setiap kepala desa wajib memenuhi kewajiban dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang baik.

--page

"Pagu anggaran untuk setiap desa tergolong cukup besar. Karena itu, apa yang diamanahkan kepada pemerintah desa tersebut harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. Supaya, kedepan tidak ada melanggar hukum," pungkas dia. (NORHASANAH/B-11)