KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau menyampaikan, pemilihan kepala desa bakal digelar serentak pada 31 Oktober 2018.

"Ada 59 desa yang akan melaksanakan pilkades," kata Yulius Agau, Rabu (4/7/2018).

Adapun desa yang akan melaksanakan pilkades yakni Tewai Baru, Tanhung Karitak, Pamatang Limau, Sepang Kota, dan Rabauh di Kecamatan Sepang. 

Desa Tanjung Riu, Tumbang Hakau, Petak Bahandang, Penda Pilang, Hurung Bunut, dan Penda Pilang di Kecamatan Kurun.

Desa Tumbang Habaon, Tanjung Untung, Sumur Mas, dan Sandung Tambun di Kecamatan Tewah.

--page

Desa Tumbang Lapan, Tumbang Siruk, Mangkuhung, Rangan Hiran, dan Desa Haruwu di Kecamatan Miri Manasa.

Desa Karetau Ramangun, Karetau Sarian, Lawang Kanji, Tumbang Anoi, Tumbang Mahuroi, Tumbang Maraya, dan Tumbang Posu di Kecamatan Damang Batu.

Desa Batu Puter, Sei Antai, dan Tumbang Tuwe di Kecamatan Rungan Hulu.

Desa Belawan Mulya, Bereng Balawan, Fajar Harapan, Takaras, Tangki Dahuyan, Tumbang Jalemu, dan Tumbang Sepan di Kecamatan Manuhing.

Desa Luwuk Langkuas, Tumbang Samui, dan Tumbang Oroi di Kecamatan Manuhing Raya.

Desa Linau, Luwuk Langkuas, Parempei, dan Langkah di Kecamatan Rungan. 

Desa Hujung Pata, Mangkawuk, Tajahan Antang Raya, serta Tumbang Kuayan di Kecamatan Rungan Barat. (EPRA SENTOSA/B-3)