BORNEONEWS, Palangka Raya– Investor dari Yordania tertarik dengan Kalimantan Tengah. Investor itu ingin menanamkan usaha di sektor kehutanan dan pertanian, lalu meminta konsesi.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto, menyebut bahwa luas lahan yang diinginkan investor Yordania mencapai ratusan ribu hektare.
Hal ini disampaikan saat Workshop dan Lokakarya tentang Peluang dan Tantangan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kalteng, di Kota Palangka Raya, Rabu (4/7/2018).
Namun, Sri Suwanto tidak begitu saja menyetujui permintaan investor itu. Sebaliknya, meminta agar tidak hanya memberi harapan tetapi bukti konkrit dengan menggarap seluas 10 ribu hektare terlebih dulu. Informasi sementara, mereka ingin menanam padi skala besar.
“Ada investor datang dari Yordania, kita ketemu di Jakarta lalu mereka paparan. Inginnya 300 ribu hektare, tapi saya tidak mau. Buktikan dulu garap 10 ribu hektare, nanti saya alokasikan lahannya, di KPH juga bisa,” tutur Sri.
--page
Ia menyebut, banyak tipe investor yang hanya datang untuk penjajakan. Begitu diajak tanda tangan komitmen dalam bentuk memorandum of understanding (MoU), kadang kala meleset.
Selain itu, bila meminta luasan dengan jumlah ratusan ribu hektare akan menguras cukup banyak tenaga, terutama harus bolak-balik ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal itu memakan waktu panjang.
“Kalau 10 ribu hektare saja itu terbukti, kita siap untuk mencadangkan lahan yang mencapai ratusan ribu hektare itu. Kita MoU, langsung tandatangan apa saja yang akan dilakukan. Kalau diskusi saja, saya rasa bisa enggak jadi. Kemudian, kalau kawasan yang diminta luas sekali, ribet dan tidak mungkin memakan waktu sebentar,” sebut dia. (ROZIQIN/B-3)








