PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saksi dari pasangan calon nomor urut 1 tidak hadir, namun KPU Kota Palangka Raya tetap melanjutkan rapat pleno rekpaitulasi.

Padahal, Ketua KPU Palangka Raya Eko Riadi mengatakan sudah memberikan pengumuman kepada saksi calon untuk bisa hadir.

"Sebelum kita memulai rapat pleno ini, terlebih dahulu saya sampaikan bahwa rapat itu harus dihadiri oleh TPK, Panwaslu dan para saksi dari calon," ujar Eko, Kamis (5/7/2018).

Untuk itu Eko Riadi meminta tanggapan terlebih dulu kepada Panwaslu apakah sidang masih tetap bisa dilanjutkan.

Ketua Panwaslu Palangka Raya, Endrawati perpendapat jika rapat dapat dilanjutkan dengan alasan rapat tidak bisa ditunda.

--page

"Menurut hemat kami, rapat tetap saja kita lanjutkan mengingat pemberitahuan sudah kita sampaikan sebelumnya," ujar Endrawati.

Selain itu jumlah saksi yang hadir juga dinilai lebih banyak dari jumlah yang tidak hadir sehingga KPU Palangka Raya memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat rekapitulasi penghitungan suara. (GAZALI/B-6)