TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur yang telah dijadwalkan pukul 09.00 WIB harus ditunda selama 30 menit, karena perwakilan pasangan calon (paslon) nomor 1 dan 2 tidak hadir, Kamis (5/7/2018).

Sampai saat ini di dalam ruang rapat yang dilaksanakan di GPU Mantawara Tamiang Layang hanya nampak pasangan calon nomor 1 telah hadir beserta rombongan.

"Rapat ditunda selama 30 menit dan akan dimulai pukul 10.00 WIB sembari menunggu perwakilan pasangan calon nomor 1 dan 2," ucap Ketua KPU Bartim, Zainal Hamli.

Dikatakan Zainal, apabila perwakilan pasangan calon nomor 1 dan 2 tidak hadir rapat pleno akan tetap dilaksanakan berdasarkan setelah berdiskusi dengan Panwaslih.

"Rapat akan kita laksanakan apabila paslon nomo 1 dan 2 tidak hadir, tadi sudah berkoordinasi dengan Panwaslih," ujarnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur periode 2018-2023 diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Pancani Gandrung-H Mukhtar Abdul Rahman (Pamur), nomor urut 2 Supriatna-Yudha Nyampai (Surya) dan nomor urut 3 Ampera AY Mebas-Habib Said Abdul Saleh (Amas). (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)