TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Andy Amyano Gandrung, anggota KPU barito Timur tidak mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi, Kamis (5/7/2018).

Ketua KPU Bartim, Zainal Hamli mengatakan ketidakhadiran satu anggota komisioner ini karena yang bersangkutan sedang di luar kota.

"Dalam surat yang disampaikan Andy bahwa dirinya tidak bisa hadir karena orangtuanya sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit dan saat ini dirinya berada di Provinsi Jawa Timur," ucapnya.

Hadir dalam rapat pleno yang dilaksanakan ini Zainal Hamli merangkap anggota, M Abdul Hanif, Roket dan Dasimah selaku anggota komisioner. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)