SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang kakek berumur 60 berinisial JN dilaporkan telah memperkosa seorang bocah yang baru kelas 2 sekolah dasar (SD). Akibat perbuatannya tersebut ia harus berurusan dengan polisi. 

Menurut penuturan tokoh masyarakat di sana Hardy P Hadi kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/5/2018) baru terbongkar Rabu (4/7/2018). 

Bocah yang berumur sekitar 8 tahun itu diperkosa di belakang sebuah sekolah di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

"Tidak diketahui secara persis kejadian itu seperti apa. Namun katanya korban diiming-imingi sesuatu hingga akhirnya disetubuhi. Saat ini kasus itu sudah dilaporkan ke polisi," kata Hardy, Kamis (5/7/2018).

Mendapat pengakuan dari korban, orangtuanya tidak terima setelah tahu anak mereka diperkosa oleh pria yang juga bermukim di wilayah Tumbang Kalang itu.

--page

JN merupakan pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani dan tukang. Kakek itu sudah memiliki anak cucu. Dari informasi warga kakek itu diketahui memang kerap bergaul dengan korban dan anak-anak yang lain.

"Dari informasi yang kami dapatkan setelah dilaporkan korban sudah divisum. Hasilnya polisi yang lebih tahu," kata mantan Kades Tumbang Kalang itu. (NACO/B-5)