PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota hari ini Kamis (5/7/2018) menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2018 di Palangka Raya. Berikut jumlah suara sah dan suara tidak sah.

Jumlah suara sah per kecamatan

1. Kecamatan Bukit Batu 6.420.

2. Kecamatan Jekan Raya 56.954.

3. Kecamatan Pahandut 40.394.

4. Kecamatan Rakumpit 1.707.

5. Kecamatan Sebangau 8.994.

Total suara sah di lima Kecamatan Palangka Raya 114.468. 

Jumlah suara tidak sah di lima Kecamatan Palangka Raya

1. Kecamatan Bukit Batu 161.

2. Kecamatan Jekan Raya 1.227.

3. Kecamatan Pahandut 979.

4. Kecamatan Rakumpit 25.

5. Kecamatan Sebangau 187.

Total suara tidak sah di lima kecamatan Palangka Raya berjumlah 2.579.

Sedangkan jumlah suara sah dan tidak sah sebagai berikut.

1. Kecamatan Bukit Batu 6581.

2. Kecamatan Jekan Raya 58181.

3. Kecamatan Pahandut 41371.

4. Kecamatan Rakumpit 1732.

5. Kecamatan Sebangau 9181.

Total jumlah suara sah dan tidak sah 117.047. (GAZALI/B-2)