SAMPIT –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat rekapituliasi hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2018  di aula Bappeda Litbang, Kamis (5/7/2018). Rekapitulasi hasil pilkada ini dijaga ketat pihak keamanan baik TNI dan Polri. 

Ketua KPU Barito Utara H Alamsyah mengatakan, PPK Kecamatan se Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan pleno di tingkat kecamatan dan dihadiri semua saksi pasangan calon dan Panwas Kecamatan. Saat pleno tingkat Kecamatan, seluruh kotak suara terkumpul di Kecamatan.

“PPK juga telah meneliti, membaca serta mencermati data-data jumlah pemilih, pengguna surat suara, perolehan surat suara sah dan surat suara tidak sah dalam formulir C dan C1 disetiap PPS di wilayah kecamatannya,” kata Alamsyah.

Dengan demikian jelasnya lagi, PPK juga telah mencatat kejadian-kejadian khusus yang terjadi pada saat rapat pleno berlangsung. PPK dalam hal ini melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (5) PKPU nomor 9 tahun 2018.

Pada rapat pleno tingkat Kecamatan, kata Alamsyah, PPK juga telah membuat berita acara rekapitulasi dan berita acara rekapituliasi telah ditandatangani oleh semua anggota PPK dan saksi pasangan calon yang hadir. 

--page

PPK telah menyerahkan salinan formolir rekapitulasi kepada saksi pasangan calon dan pengawas ditingkat Kecamatan.

“Dan sampailah pada saat ini kita akan melaksanakan rekapituliasi perolehan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2018 di tingkat Kabupaten Barito Utara. Kami juga telah menyampaikan undangan kepada saksi pasangan calon nomor 1 dan kepada saksi pasangan calon nomor dua,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-2)