BORNEONEWS, Sampit - Polsek Antang Kalang masih memeriksa sejumlah saksi terkait aduan dugaan asusila dengan terlapor kakek berusia 60 tahun terhadap bocah kelas 2 SD berusia 8 tahun.
"Kami sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait laporan dugaan asusila itu," kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (5/7/2018).
Dugaan asusila terjadi persisnya satu bulan yang lalu, yakni Sabtu (30/5/2018). Barulah terbongkar pada Rabu (4/7/2018), setelah korban mengadu ke orangtuanya.
Kapolsek Antang Kalang, belum bisa memastikan kasus tersebut merupakan kasus asusila. Dengan alasan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Laporan ini masih kami tindaklanjuti. Selain memeriksa saksi dan terlapor, kami juga akan melakukan visum terhadap korban," pungkas Dimas.
--page
Informasi terhimpun, terlapor berinisial JN melakukan perbuatannya di belakang SMA di Antang Kalang, Kabupaten Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








