BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatig (Caleg) untuk pemilihan umum 2019.
Semua partai politik diminta secepatnya mendaftarkan bakal calengnya. Kasubbag Teknis KPU Gunung Mas, Tenong menyampaikan pendaftaran bakal caleg 4-17 Juli 2018.
"Pendaftarannya selama 14 hari. Pada hari pertama sampai hari ke-13, pendaftaran dari dibuka dari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Pada hari ke-14 pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," terangnya.
Hingga hari ke-3 ini belum ada parpol yang mendaftarkan bakal caleg ke KPU Gunung Mas. "Namun sudah banyak yang berkonsultasi terkait syarat dan hal-hal yang perlu dilengkapi," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-6)








