BORNEONEWS, Buntok –Polsek Dusun Selatan mengamankan MS (49) seorang ibu paruh baya warga Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara yang diduga sebagai bandar togel atau kupon putih.
Bandar togel berinisial MS ini ditangkap di Jalan Panglima Batur RT.15 RW.08 Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan. Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Dusun Selatan IPDA Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen mengatakan pihaknya telah menangkap bandar togel atau kupon putih di jalan Panglima batur.
Penangkapan tersebut, lanjut dia, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas judi kupon putih tersebut. Berbekal informasi tersebut pihaknya melakukan lidik.
“Saat kita menggeledah dan menangkap pelaku ditemukan barang bukti kupon putih,” kata Abi Karsa kepada Borneonews. Jumat (6/7/2018).
--page
Ia mengungkapkan, saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut dia, satu lembar tulisan nomor togel jenis kupon putih, satu handphone nokia warna hitam, uang tunai diduga hasil penjualan Rp 582 ribu, satu CPU komputer merk samsung dan satu monitor merk LG
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian dan diancam hukuman 10 tahun penjara,” ucap dia. (URIUTU DJAPER).








