BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga warga Perumahan Akasia Permai Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendatangi Kantor BPN Kobar menuntut kejelasan soal dugaan sertifikat ganda.
Mereka mendatangi Kasi Sengketa Kementerian ATR/BPN Kobar Dodi Prasetyo Aji untuk meminta kejelasan atas masalah tersebut, Jumat (6/7/2018) pagi.
Tiga warga yang datang untuk meminta kejelasan adalah Guna Pramana Yudha, Benny dan Rozik. Dalam pertemuan tersebut, mereka berdiskusi serta memberikan data-data terkait kepemilikan rumah dan lahan masing-masing.
Seusai pertemuan, Dodi Prasetyo Aji menjelaskan, untuk menuntaskan permasalahan ini pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan antara warga Perumahan Akasia yang rumah dan tanahnya terindikasi tumpang tindih atau sertifikat ganda, serta pihak lain yaitu Yumnah Asmad yang lahannya terploting seluas 7.500 meter kuadrat lahan kompleks perumahan tersebut.
"Rencananya pertemuan mediasi ini akan kita gelar Kamis (12/7/2018). Artinya Senin (9/7/2018) undangan pertemuan tersebut sudah kita sebarkan pada pihak-pihak yang terkait masalah ini," jelas Dodi.
--page
Kemudian, lanjut Dodi, selain rencana pertemuan tersebut, ada lagi rencana lain yang bakal ditempuh. "Bila memungkinkan, saya bersama salah seorang warga Akasia yang terkait masalah ini akan mendatangi langsung rumah Yumnah Asmad. Tujuannya untuk meminta keterangan langsung apakah benar ploting lahan yang bersangkutan berada di komplek perumahan tersebut," jelas Dodi.
Pasalnya, lanjut Dodi, berdasarkan informasi dari warga Akasia yang datang menemuinya, mereka mendapat info dari pihak notaris yang mengurus sertifikat rumah dan lahannya bahwa sebenarnya, pihak Yumnah Asmad sendiri tidak melakukan ploting lahan di Perumahan Akasia, namun di lokasi lain di luar perumahan itu.
"Walau demikian, itu hanya ucapan secara lisan saja. Karena bila itu memang betul, artinya tidak ada permasalahan antara warga perumahan dengan Yumnah Asmad. Artinya, indikasi tumpang tindih lahan di perumahan tersebut kemungkinan juga tidak ada. Untuk kejelasan masalah ini maka kedua belah pihak akan kita pertemukan untuk menyelesaikan permasalahan," jelas Dodi.
Ditempat yang sama, Guna Pramana Yudha berharap agar permasalahan yang dialami dirinya bersama rekan-rekannya pemilik rumah dan tanah di Perumahan Akasia terkait dugaan sertifikat ganda cepat tuntas. (WAHYU KRIDA/B-2)








