SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Perubahan status beberapa Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Sukamara dari swasta menjadi negeri diharapkan dapat memberikan dampak untuk kesejahteraan guru di sekolah tersebut.

"Karena ini sudah tidak di bawah yayasan lagi, jadi kesejahteraan gurunya juga harus diperhatikan," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Sutrisno, Sabtu (7/7/2018).

Menurut Sutrisno, guru yang mengajar di TK Negeri harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (APBD Disdikbud) Sukamara.

"Jika kemarin mereka dibayar oleh yayasan dengan jumlah relatif, tetapi sekarang dikelola oleh pemerintah daerah, maka kita samakan dengan tenaga kontrak lainnya," ujar Sutrisno.

Dalam kesempatan itu pula, Sekda Sukamara berpesan agar pihak sekolah bisa meningkatkan pelayanan pendidikan, serta membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat Bumi Gawi Barinjam.

--page

"Selain itu, mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang dimiliki seperti gedung sekolah, menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, serta memberikan perawatan maksimal," pinta Sutrisno. (NORHASANAH/B-2)