BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – KPU Barito Selatan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan 2019 mendatang. Pendaftaran tersebut mulai dari 4-17 Juli 2018.

“Pendaftaran dibuka selama 14 hari. Pada hari pertama sampai hari ke-13 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Pada hari ke-14 atau terakhir pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” kata Ketua KPU Barsel Bahruddin kepada Borneonews, Sabtu (7/7/2018).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan maupun program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 pada 1-3 Juli 2018 yang lalu.

Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Umum 2019.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memeriksa syarat atau dokumen pendaftaran yang diserahkan parpol seperti formulir surat pernyataan bakal calon (BB1), pakta integtitas tidak mencalonkan napi korupsi (B3), dan informasi bakal calon (BB2).

--page

“Kami periksa syarat-syarat seperti formulir BB1, BB2 dan B3, kalau itu tidak memenuhi syarat kami kembalikan, baru kami cek syarat calonnya,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-2)