BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat melakukan pembongkaran bangunan di kawasan Monumen Palagan Sambi, Pangkalan Bun, Senin (9/7/2018) pagi, tim gabungan menemukan adanya tanah restan di belakang tembok Taman Segitiga, kawasan Bundaran Pancasila yang didirikan bangunan semi permanen.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat (Kobar), Majerum Purni mengatakan temuan ini nantinya akan dilaporkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Karena seharusnya di tanah ini tidak boleh didirikan bangunan, sehingga nanti bila Pemkab Kobar memerlukan tanah ini maka bangunan semi permanen di atasnya harus disterilkan," tuturnya.
Selain itu masih ada lagi yang ditemukan tim gabungan saat pembongkaran bangunan semi permanen di kawasan Monumen Palagan Sambi.
"Di WC umum atau bangunan warna kuning di kawasan Monumen Palagan Sambi ini juga digunakan para PKL sebagai tempat meletakkan meja, kursi dan sebagainya. Tadi barang-barang itu juga sudah kita keluarkan," jelasnya. (YUDA/B-6)








