KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas, Muhamad Rusdi mengingatkan kepada para guru jangan sampai menambah libur.

"Saat waktu sekolah telah dimulai dan diharapkan tidak ada lagi guru yang menambah libur," tegas Rusdi, Senin (9/7/2018). Sesuai kalender pendidikan, libur sekolah berakhir 16 Juli 2018.

Saat masuk sekolah guru harus mematuhi ketentuan masa libur. Hal ini merupakan tanggung jawab yang harus ditaati oleh semua guru.

"Kepada guru saya minta laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Dengan keiklasan dan kesungguhan hati demi memajukan pendidikan di daerah ini," ucapnya.

Kepada para pelajar juga diharapkan memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang positif. (EPRA SENTOSA/B-6)