SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Sutrisno menuturkan setelah taman kanak-kanak (TK) beralih di bawah kewenangan pemerintah daerah, maka pihaknya bisa mensuport lebih dalam meningkatkan kualitas pendidikan usia dini.

"Dengan dinegerikannya TK, maka pemerintah daerah secara resmi bisa menyuport lebih banyak," kata Sutrisno, Senin (9/7/2018).

Sebelumnya saat TK masih di bawah naungan yayasan, pemerintah daerah tidak bisa secara bebas untuk meningkatkan kualitas TK karena adanya peraturan yang membatasi.

"Tapi dengan diserahkannya kepada pemerintah daerah atau di negerikan, maka pemerintah daerah ada keleluasaan untuk memajukan, terutama kesejahteraan gurunya," ucapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara, Ilham Massora mengatakan hingga saat ini masih ada 36 TK yang masih berstatus swasta atau dikelola oleh satuan yayasan.

"Masih ada 36 TK yang masih berstatus swasta, dan 6 TK berstatus negeri, sehingga keseluruhan TK di Sukamara mencapai 42 TK," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)