PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengukuhan satuan tugas (Satgas) penanggulangan kejahatan jalanan yang semuanya merupakan anggota kepolisian bakal memperkuat rasa aman di Kalimantan Tengah.

Mereka dikukuhkan secara resmi oleh Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, Senin (9/7/2018).

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan mengatakan, ada 160 anggota yang dikukuhkan. Mereka tergabung dari Crisis Response Team (CRT), anggota Reskrim, Intelijen, polair dan Sabhara.

"Yang sudah ada itu diperkuat lagi. Jadi ada suatu perintah khusus menangani kejahatan jalanan, seperti salah satunya begal," kata Hendra.

--page

Ia menuturkan, tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. "Jadi betul-betul murni memberikan rasa aman dan nyaman di Kalteng," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)