BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas, menekankan kepada kepala SOPD hingga camat, agar tidak membiasakan menumpuk pekerjaan di akhir tahun. Demikian disampaikannya saat membuka rakordal pelaksanaan Rencana Pembangunan Katingan triwulan II, Senin (9/7/2018).
"Salah satu permasalahan dalam penyerapan anggaran yakni rendahnya realisasi belanja di awal tahun. Selalu menumpuk di akhir tahun anggaran," kata Sakariyas.
Sakariyas mengatakan, hal itu umumnya disebabkan kurang matangnya persiapan termasuk proses pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Selain itu untuk dana alokasi khusus (DAK) petunjuk teknisnya biasanya juga tertunda, lantaran adanya keterlambatan transfer dari pemerintah pusat
Rakordal ini turut dihadiri unsur FKPD seperti Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting, Perwira Penghubung 1015 Kodim Sampit di Kasongan Mayor Inf Dedy Marwanto dan perwakilan dari Kejari Katingan.
DIPA Urusan Bersama Masih Status Blokir
Sementara itu, Sakariyas mengatakan hingga saat ini anggaran DIPA urusan bersama di pemkab masih berstatus blokir, sehingga tidak dapat diserap.
"Naskah perjanjian urusan bersama (NPUB) antara Pemkab dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum ditandatangani. Serta SK pengelola dana urusan bersama juga belum diterbitkan dari Menteri Desa PDT RI, adann keterlambatan transfer dana desa dari pusat," kata Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-11)








