TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 melalui rapat paripurna DPRD Bartim, Senin (9/7/2018).

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 merupakan kesatuan instrumen hukum yang mengatur secara komprehensif mengenai tata cara penatausahaan keuangan daerah, yang dimulai dari tahap penyusunan APBD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD serta pertangungjawaban pelaksanaan APBD," ucap Ampera.

Sebagai kesatuan instrumen hukum dalam penatausahaan keuangan daerah, maka sesuai Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dinyatakan bahwa bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selambat-lambatnya enam bulan setelah anggaran berakhir.

Dalam laporannya, Bupati Bartim menjelaskan, dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017,  Pemkab mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yang terdiri dari tujuh jenis.

Yaitu, neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

--page

“Ketujuh laporan keuangan inilah yang menjadi dasar pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Bartim Tahun 2017 dan dijadikan sebagai tolak ukur bagi BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan tersebut.

“Kita patut bersyukur bahwa BPK kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP kepada kita di tahun 2017 untuk kedua kalinya. Ini buah dari kerja keras dan kerja bersama kita yang patut untuk dipertahankan di masa–masa mendatang,” kata bupati.

Selain itu, ia  berterimakasih kepada seluruh  jajaran SOPD atas dukungan dan kerja samanya sehingga Bartim dapat kembali mempertahankan WTP.

Menutup penjelasannya, Ampera berharap kerjasama semua pihak agar penerimaan daerah Kabupaten Barito Timur dapat lebih meningkat di tahun-tahun mendatang. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)