BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi meminta pemkab bertanggungjawab, terkait masih banyaknya warga Kotim yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, yang jumlahnya mencapai 40 ribuan.
Supriadi menilai, itu sebuah cerminan kinerja yang buruk dari Pemkab Kotim dalam hal perekaman data kependudukan.
Menurut dia, SOPD teknis tidak mampu maksimal dalam merekam data penduduk itu. Bahkan dia mempertanyakan penyebabnya.
"Kami dari DPRD sudah melaksanakan RDP agar pemkab menekan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, sejak RDP itu, praktik di lapangan masih belum dilaksanakan maksimal," kata Supriadi, Senin (9/7/2018).
Supriadi menyebutkan solusinya yang harus dilakukan yakni perekaman agar terintegrasi di 17 Kecamatan. Artinya semuanya kecamatan bisa terkoneksi ke server induk di kabupaten.
--page
Supriadi mendesak agar Bupati Kotim mengevaluasi kembali struktur organisasi Disdukcapil Kotim. Apalagi, dia cenderung menilai menilai kinerja mulai dari kadis hingga kabid di instansi tersebut tidak maksimal.
"Ini harus segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut-larut," pungkasnya.(NACO/B-11)








