SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rancangan kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 sudah disampaikan ke DPRD Kotawaringin Timur oleh Pemkab Kotim. 

Dari usulan yang diajukan Pemkab Kotim, target pendapatan dipatok sekitar Rp 1,44 triliun. Jumlahnya jauh dari nilai APBD 2018 yang dipatok Rp 1,6 triliun

"Secara riil asumsi pendapatan ini di luar perkiraan dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah, dan kenaikan dana alokasi umum (DAU), serta perkiraan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN," kata Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri saat menyampaikan pidato pengantar rancangan KUA PPAS di DPRD Kotim, Senin (9/7/2018).

Taufiq menambahkan, KUA PPAS itu masih mengasumsikan secara garis besar. Apalagi, masih belum ada peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk Tahun Anggaran 2019 mendatang.

"Jika dibandingkan dengan asumsi pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan KUA PPAS  tahun 2019 ini, tentu lebih rendah dari pada APBD murni 2018 ini," kata Taufiq.

--page

Selain itu, menurut dia, karena masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan dari DAK pusat. Dan itu masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan.

Namun, apabila pada saatnya nanti pemerintah menerbitkan PMK terkait DAK, DAU, Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Desa dari APBN, maka tidak menutup kemungkinan APBD 2019 akan mengalami kenaikan. 

"Penyusunan KUA PPAS itu berpedoman kepada RKPD, sebagai pedoman bagi SOPD menurut Rencana Kerja 2019. Tentunya hal itu mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan sasaran yang mesti dicapai di tahun 2019, yakni pertumbuhan ekonomi 5,4 - 5.8 persen," tukasnya.

Sedangkan Inflasi di kisaran 2,5 -4,5 persen. Tidak kalah penting lagi untuk menekan jumlah penduduk miskin sekitar 8,5 - 9,5 persen. Termasuk menekan tingkat pengangguran terbuka yang diperkirakan 4,8 - 5,2 persen, hingga indeks pembangunan manusia 71,9 persen. (NACO/B-11)