BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyoroti penutupan Hotel Dandang Tingang dan mengimbau agar hotel milik pemerintah ini dikelola oleh pihak ketiga.
Kaitan dengan ini DPRD juga akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pengelola yang dinilai blunder sehingga memutuskan menutup hotel yang sudah sangat familiar di telinga masyarakat Kalteng tersebut.
"Sebagai mitra kerja, kita tahu sekarang ini adalah direksi baru maka kami masih memberi kesempatan agar bisa kembali eksis, kalau nanti direksi baru di bawah perusahaan daerah juga gagal, maka harus ada evaluasi," ucap anggota Komisi A DPRD Kalteng M Sriosako, Selasa (10/7/2018).
Dia juga mengatakan sebelumnya pernah menyarankan agar Hotel Dandang Tingang dikelola pihal ketiga saat direksi lama masih menjabat karena dari hasil evaluasi tidak ada peningkatan yang signifikan untuk Pemasukan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Kalteng Lodewil C Iban juga menyoroti pengelola Hotel Dandang Tingang yang memutuskan menutup dengan alasan perbaikan.
--page
"Hotel Dandang Tingang ini sebenarnya salah satu sumber pemasukan potensial untuk daerah, kalau alasan perbaikan silahkan saja namun tidak harus dengan penutupan total," jelas Lodewik. (GAZALI/B-5)








