BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengaku belum menerima petunjuk dari BPOM terkait peredaran susu kental manis (SKM) yang santer diberitakan beberapa waktu terakhir.
Beberapa hari terakhir ini memang beredar informasi yang menyatakan bahwa produk yang berlabelkan susu kental manis tidak mengandung susu sama sekali.
"Produk susu kental manis yang biasa dikonsumsi masyarakat dalam kurun waktu bertahun-tahun tersebut, isu yang beredar dinyatakan bukanlah susu. Tapi kami belum terima petunjuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang itu, kita masih menunggu petunjuk," kata Ikhwanudin, Selasa (10/7/2018).
Susu kental manis yang dinyatakan bukan susu ini, menurut Ikhwanudin, memang mematik perhatian banyak pihak di Kota Palangka Raya.
Pertanyaan yang mengemuka ialah, apakah susu tersebut layak dikonsumsi dan apakah ada pengaruhnya bagi kesehatan.
--page
"Kami masih menunggu petunjuk dari BPOM Cabang Palangka Raya untuk tindak lanjut susu kental manis tersebut. Sementara ini karena belum dapat petunjuk atau surat edaran tentang produk susu kental manis, kami belum bisa melakukan pengecekan ke lapangan ataupun tindakan lain," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)








