BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan penyuluhan di Komunitas Pasar Kabupaten Kapuas. Penyuluhan tersebut membahas tentang pasar aman, bebas dari bahan berbahaya.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kapuas dalam melakukan penyuluhan yang dilakukan di Gedung Lawang Kameloh. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2014," kata Kasi Sertifikasi, dan Layanan Informasi Konsumen Balai POM Palangka Raya Gusti Tamjidillah, Selasa (10/7/2018).
Mereka melakukan penyuluhan terkait pasar aman bebas bahan berbahaya di Palangka Raya, Sampit, dan Seruyan. Untuk penyuluhan tahun ini dilakukan di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi konsumen di Kabupaten Kapuas bebas dari bahan berbahaya yang digunakan oleh pelaku usaha nakal.
"Adapun bahan berbahaya yang dipakai dalam makanan seperti borak, formalin dan lainnya. Kami mengundang para perwakilan dari komunitas pasar yang ada di Kapuas," ucapnya.
--page
Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat diharapkan menjadi konsumen yang cerdas dan para pelaku usaha tidak menjual produknya dengan bahan-bahan berbahaya.
BPOM Palangka Raya akan menyerahkan laboraturium test kit untuk Dinas Kesehatan agar dikelola. Selain itu, petugas Dinas Kesehatan juga akan diberikan penyuluhan terkait penggunaan test kit tersebut.
"Sehingga mereka bisa melaksanakan tugasnya di pasar nanti, serta bisa memantau secara dini. Kami akan membuat dua tahap dalam satu tahun untuk test kit tersebut masing-masing tahapan ada 100 sampel sehingga untuk satu tahun ada 200 sampel," ujarnya. (HARDI/B-2)








