BORNEONEWS, Sampit- Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringi Timur Hero Harapanno Mandouw, meminta jangan ada pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru. Bahkan, ia meminta komite sekokah untuk ikut mengawasinya.
"Apalagi itu dilakukan dengan berdalih uang pembangunan, uang bangku, uang meja, dan lain sebagainya," kata Hero, Selasa (10/7/2018).
Ia menyebutkan, Pemkab Kotim sudah mengalokasikan dana yang lebih besar dari ketentuan pemerintah pusat atau lebih dari 20% total APBD untuk bidang pendidikan.
Meski begitu, ia mengaku memahami bahwa anggaran itu masih kurang. Namun bukan berarti kekurangan itu dibebankan sepenuhnya kepada peserta didik dan wali murid.
Lanjut Hero, tidak perlu lagi disampaikan apa saja poin yang diperbolehkan dan yang termasuk pungutan liar. Bila masih ada yang berani coba-coba, resiko tanggung sendiri.
--page
"Karena itu sudah masuk dalam ranah pungutan liar dan sanksinya pidana, itu jelas," tegas Hero.
Politisi Partai Demokrat itu bahkan mengkritik jika masih ada sekolah yang mencoba menarik biaya untuk kursi dan meja. Biaya itu tentu bisa menjadi pertanyaan, apakah kursi dan meja selalu berganti setiap tahun?
Menurut dia, persoalan ini harus jadi fokus perhatian agar jangan sampai selalu ada pungli di dunia pendidikan, khususnya di Kotim.
Selain itu, ia mengingatkan komite sekolah supaya turut mengawasi kebijakan sekolah, bukan justru ikut bekerja sama untuk menarik pungutan yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan. (NACO/B-3)








