PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dana masuk dari penerimaan royalti yang dibayarkan perusahaan tambang ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mencapai Rp 600 miliar lebih per Juni 2018.

Terkait torehan angka ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan mengatakan harus mengejar lagi, sebab target yang dipatok pada 2018 ini adalah Rp 780 miliar.

“Saat ini sudah lebih Rp 600 miliar royalti yang terkumpul. Itu dari 470 lebih unit perusahaan tambang yang ada di Kalteng,” ujarnya kepada Borneonews, Rabu (11/7/2018).

Ermal mengatakan, pengalaman tahun lalu yang meraup royalti hingga mencapai Rp 1 triliun lebih harus menjadi motivasi. Meski demikian, capaian Rp 600 miliar tersebut, artinya sudah tercapai lebih dari 76 persen dari target.

Tentu hal ini patut diapresiasi, karena capaian 76 persen ini adalah per Juni, masih ada waktu enam bulan lagi untuk melampaui target 100 persen sebesar Rp 780 miliar tadi. “Kita optimistis pasti tercapai bahkan melampaui,” ucapnya. (ROZIQIN/B-5)