BORNEONEWS, Sampit - Abdul Hafid resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu bakal calon anggota DPD RI tahun 2019 Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah.
Itu dilakukan Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah itu sebagai bentuk dan keseriusannya dengan semangat membangun desa.
Menurut Hafid, ia mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng pada Selasa (10/7/2018). Abdul Hafid menyerahkan berkas perlengkapan yang telah dinyatakan KPU beberapa waktu yang lalu, telah memenuhi syarat (MS).
“Sekarang tinggal menunggu tahapan selanjutnya, verifikasi berkas, setelah itu perbaikan dan terakhir penetapan calon oleh KPU," kata mantan Ketua PWI Kotim itu, Rabu (11/7/2018).
Bahkan Hafid meminta dukungan dan doa dari masyarakat Kalteng agar perjalananya bisa berjalan mulus hingga jadi DPD RI untuk membawa berbagai aspirasi masyarakat.
--page
Apalagi sejak awal, tokoh muda ini sudah punya komitmen ingin membangun desa dengan modal semangat dan pengalaman yang ia miliki selama ini.
Hafid merupakan tokoh muda yang kini tinggal di Kabupaten Kotim. Ia maju sebagai anggota DPD RI setelah mendapat dukungan dari kalangan masyarakat.
Apalagi saat penyerahan bukti dukungan masyarakat hingga dinyatakan memenuhi syarat saat verifikasi faktual berjalan mulus. Ia berharap itu berlangsung hingga tahapan selanjutnya. (NACO/B-2)








