BORNEONEWS, Sampit - Syarat pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk lima daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kotawaringin Timur milik partai Perindo saat mendaftar Rabu (11/7/2018) dinyatakan lengkap oleh KPU Kotim.
"Untuk syarat pencalonan milik Perindo lengkap saja yang wajib dipenuhi dalam masa pengejuan berkas," kata Komisioner KPU Kotim Muhammad Rifqi Nasrullah.
Setelah itu lanjut Rifqi tahapan selanjutnya dokumen syarat bakal calon itu akan diverifikasi oleh tim. Di mana verifikasi itu oleh tim akan dilakukan dari 5-18 Juli 2018.
"Namum jika ada yang kurang bisa diperbaiki, ada kesempatan yang diberikan," tukas pria berkatar belakang megister hukum itu.
Tahapan pendaftaran di KPU Kotim untuk bacaleg dibuka sejak 4 Juli hingga 17 Juli 2018 sampai Rabu baru satu parpol yang mendaftar yakni dari DPD Perindo.
--page
"Untuk hari ini cuma Perindo saja. Yang lain tidak ada yang koordinasi sejauh ini untuk mendaftar hari ini juga," tukasnya.
Dalam sosialisasi KPU Kotim lalu ditegaskan untuk pendaftaran bacaleg sebelum datang ke KPU untuk koordinasi terlebih dahulu agar bisa dijadwalkan sehingga tidak ada parpol yang datang berbarengan. (NACO/B-5)








