SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara membuka pendaftaran bakal calon  legislatif (Bacaleg) mulai 4 Juli 2018, hingga saat ini belum ada partai politik yang mendaftar untuk ikut dalam Pemilihan Legislatif  2019.

"Hingga saat ini, memang belum ada Parpol yang datang untuk mendaftarkan bakal calon legislatif," kata Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Rabu (11/7/2018).

Menurut Saleh, beberapa parpol ada yang datang, namun hanya sebatas melakukan konsultasi saja, meskipun begitu pihaknya mengaku selalu siap apabila ada parpol yang ingin mendartarkan.

"Kami tunggu sampai tanggal 17 Juli 2018 mendatang untuk batas pendaftaran Bacaleg," terang Saleh.

Saleh menuturkan, belum adanya yang mendaftar sebagai peserta Pemilu Legistalif 2019 mendatang karena masih melengkapi persyaratan.

--page

"Kalau sekarang masih belum ada yang mendaftar kemungkinan mereka masih melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan," Ujar Mat Saleh. (NORHASANAH/B-5)