BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan membuka beberapa posko pengaduan dalam rangka perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu tahun 2019.
Komisioner KPU Katingan, Usman Sitepu mengatakan, selain di wilayah Kecamatan Katingan Hilir pihaknya juga membuka posko di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah.
"Dalam rangka perbaikan DPS ini KPU Kabupaten Katingan membuka beberapa posko pengaduan di beberapa titik," sebut Usman Sitepu yang membidangi divisi perencanaan dan data, Rabu (11/7/2018).
Usman menuturkan, untuk sementara ini posko yang ada baru di dua wilayah kecamatan, yakni Katingan Hilir dan Kecamatan Katingan Tengah.
Namun ke depan secara simultan posko juga dibuka di beberapa wilayah kecamatan lainnya.
Posko pengaduan itu untuk menampung tanggapan masyarakat terkait pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) pemilu tahun 2019.
--page
"Jadi posko-posko. itu kita buat sebagai ikhtiar dan upaya KPU memastikan masyarakat yang memenuhi sarat terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu 2019,".
Usman menambahkan, daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2019 itu sebanyak 112.115.
Sementara untuk tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 493 buah.
Usman juga mengatakan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) pilkada Katingan 2018 sebanyak 109.779. Sementara DPS pemilu 2019 112.115. "Jadi meningatnya DPS di pemil 2019 ini karena ada penambahan pemilih pemula," Usman menambahkan.(ABDUL GOFUR/m)








