BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawawaringin Timur Jhon Krisli mengakui jika saat ini proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra, P Yudi Hermawan mulai berjalan.
Bahkan saat ini, menurut Jhon, pihaknya masih menunggu SK dari Gubernur Kalimantan Tengah untuk menetapkan dan mengesahkan penggantinya Ary Dewar.
"Proses tersebut tidak lama, apalagi jika sudah sampai kepada Gubernur Kalteng maka SK itu akan segera turun," kata Jhon, Rabu (11/72018)
Ary Dewar merupakan peraih suara terbanyak kedua dan akan melanjutkan masa jabatan kurang dari setahun di DPRD Kotim itu.
Lanjut Jhon, jika semua sudah selesai DPRD Kotim baru bisa menjadwalkan acara pelaksanaan pelantikan melalui Paripurna Istimewa.
--page
Pelaksanaan parpiurna itu berbeda dengan biasanya yang harus emmenuhi ketentuan kourum. Di mana yang melantiknya Ketua DPRD Kotim.
Ary Dewar dalam waktu dekat akan dilantik menggantikan posisi Yudi yang dipecat dari keanggotaan partai. Pemecatan itu atas dasar karena yang bersangkutan jarang aktif di kegiatan partai, tidak loyal terhadap partai.
Selain itu yang bersangkutan ternyata memiliki keanggotaan partai ganda. Karena selain terdaftar sebagai kader Gerindra Yudi uga anggota dari Partai Perindo. DPD Perindo Kabupaten Kotim diketuai oleh istrinya, Sosiawaty.(NACO/m)








