PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah berencana mengevaluasi join operation (JO) atau perjanjian kerja sama operasional perusahaan tambang.

Apa sebab? Seringkali produksi tambang di Bumi Tambun Bungai--julukan Kalteng--tidak menyentuh angka realistis jika dibandingkan dengan banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah provinsi.

Hal ini, menurut Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan, lantaran seringkali pengusaha yang mengajukan IUP ternyata tidak langsung bekerja mengelola kawasan.

“Bisa karena belum ada uangnya, sehingga belum bisa mengelola langsung. Jadi suka mengajukan izin tetapi tidak digarap. Bisa juga mereka bukan langsung pengusahanya, melainkan broker saja misalnya,” ujar Ermal, Rabu (11/7/2018).

Dengan alasan itu, ia juga ingin terlibat mengawasi langsung pergeseran direksi perusahaan pemegang IUP. Sebab menurut Ermal, kinerja pertambangan bisa dilihat dari keputusan manajemen perusahaan menempatkan orang.

“Serius tidaknya bisa dilihat dari itu. Makanya kita awasi pergantian direksi karena mencerminkan kondisi perusahaan,” tegasnya. (ROZIQIN/B-3)