SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Empat  pekerja seks yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu (8/7/2018) dini hari, merupakan pendatang dari luar Kalimantan.

“Empat perempuan yang mengaku bekerja sebagai PS yang diamankan di warung remang-remang di Jalan Jendral Sudirman Km 13, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang itu bukanlah eksodus lokalisasi kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Mereka ini pendatang baru dari pulau Jawa," ucap Kasatpol PP Kotim Rody Kamislam, Kamis (12/7/2018).

Rody melanjutkan, setelah terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan pihaknya, para PS tersebut langsung berinisiatif pulang ke kampung halamannya masing-masing. Kotim harus bebas dari prakter pristitusi, baik itu yang terselubung maupun tidak.

"Dari pemantauan dilapangan, mereka (PS) sudah bersiap-siap pulang kekampung halamannya masing-masing. Sementara untuk warung remang-remang yang terjaring razia, kini sudah tidak beroperasi lagi," terangnya.

Sebelumnya, keempat perempuan itu dirazia di warung remang-remang yang bermodus menjual kopi dan makanan ringan. Namun saat diperiksa di bagian belakang warung tersebut terdapat sebuah bangunan yang di dalamnya ada beberapa ruang diperuntukkan bagi pekerja seks yang melayani pelanggannya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)


Razia Pekat diwarung remang-remangyang dilakukan Satpol PP Kotim