MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara periode Januari-Juni 2018 yang berasal dari empat sumber pendapatan mencapai Rp31,7 miliar atau 33,38% dari target Rp95,2 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara Aswadin Noor mengatakan, empat sumber PAD yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Hingga triwulan kedua 2018, pajak daerah terealisasi Rp4,4 miliar atau 22,40% dari target Rp19,3 miliar, retribusi daerah Rp4,2 miliar atau 45,73% dari target Rp9,3 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp14,4 miliar atau 25,87% dari target Rp55,9 miliar,” kata Aswadin Noor saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/7/2018).

Sedangkan untuk sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah terealisasi di atas 50%, tepatnya Rp8,6 miliar atau 81,34% dari target Rp10,6 miliar.

Aswadin Noor menjelaskan, masih rendahnya penerimaan PAD disebabkan pemasukan dari sektor sarang burung walet belum maksimal. Selain itu, belum tersedia data dasar wajib pajak dan retribusi daerah sebagai pedoman dalam penyusunan potensi pajak dan retribusi daerah yang diperlukan untuk penentuan target pendapatan.

--page

“Di samping itu tingkat kesadaran masyarakat di daerah ini dalam membayar pajak dan retribusi daerah masih rendah,” sebutnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan PAD karena target yang ditetapkan naik cukup tajam, dari Rp79,4 miliar pada 2017 menjadi Rp95,2 miliar pada 2018.

“Kami tetap berupaya selalu proaktif untuk menggali potensi pendapatan daerah yang ada di Kabupaten Barito Utara ini untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya. (RAMADANI/B-3)