KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan- Hingga hari kedelapan masa pendaftaran, belum satupun partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Kabupaten Katingan.

"Sampai hari kedelapan masa pendaftaran ini belum ada partai yang mengajukan atau mendaftar bakal calon legislatifnya ke KPU," sebut Komisioner KPU Katingan Letie Resia Novika, Kamis (12/7/2018).

Menurut Letie yang membidangi divisi teknis, sejumlah pengurus parpol memang bolak-balik ke kantor KPU. Namun, mereka sifatnya masih konsultasi saja dan belum ada yang resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif.

Letie mengatakan, masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU idimulai sejak 4 Juli dan berakhir pada 17 Juli 2018.

Namun pendaftaran ini dilakukan kolektif oleh partai yang bersangkutan.

Letie melanjutkan, waktu pendaftaran pada tanggal 4-16 Juli dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir yakni 17 Juli dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 00.00.

--page

"Kita sudah mendapat konfirmasi terkait parpol yang mau mendaftar. Misalnya Partai Demokrat konfirmasi tanggal 14 Juli mendaftar, terus sebagian lainnya akan daftar pada 16 dan 17 Juli atau hari terakhir," sebut Letie. (ABDUL GOFUR/B-3)