KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang mengingatkan kepada masyarakat yang wajib kartu tanda penduduk (KTP) supaya proaktif mengurusnya.

"Saat ini blanko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas masih banyak. Jadi masyarakat wajib KTP supaya aktif mengurus KTP elektronik," kata Punding, Jumat (13/7/2018).

Menurut dia, KTP elektonik merupakan hal yang wajib dimiliki oleh masyarakat yang berusia di atas 17 tahun. Di samping itu perlunya mengurus KTP juga untuk mengikuti berbagai program pemerintah.

Jadi masyarakat jangan sampai lengah mengurus KTP. "Dengan aktif mengurus KTP elektronik juga untuk mensukseskan pemilihan umum 2019," ucapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Barthel menyampaikan, saat ini telah tersedia sekitar 8.000 lembar blanko e-KTP. (EPRA SENTOSA/B-6)