BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), meningkatkan kualitas pwngwlolaan limbah medis, Bupati Kobar Nurhidayah menggelar audiensi tentang program kesehatan prioritas dengan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Rabu (11/7/2018) di Jakarta tersebut, Bupati ditemani kepala Dinas Kesehatan Kobar Dwi Ratna beserta jajarannya.
"Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah terkait pengelolaan limbah medis. Karena untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, salah satu yang wajib mendapatkan perhatian khusus dan serius adalah pengolahan limbah medis," jelas Bupati,Jumat (13/7/2018)
Bupati berjanji akan terus mendorong agar pengelolaan limbah medis di Kobar terus ditingkatkan sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Berdasarkan informasi dari Kadinkes Kobar, dihatapkan nantinya Kabupaten Kobar akan memiliki fasilitas pengolahan limbah medis. Secara teknis ada beberapa hal yang harus disiapkan, di antaranya pengadaan autoclave/microwave untuk mendesinfeksi limbah infeksius dari fasilitas layanan kesehatan secara terpadu," jelas Bupati.
--page
Selain itu, sarana lain yang perlu disiapkan adalah incinerator yang dilengkapi izin operasional untuk melakukann pengolah limbah B3 berizin Kemudiann untuk pembakaran limbah medis secara terpadu. Fasilitas ini nantinya akan dikelola secara terpadu oleh Pemkab Kobar," jelas Bupati
Kemudian nantinya juga diharapkan bisa disediakan lokasi dan pemberian izin lokasi TPS limbah medis sebagai tempat menyimpan limbah medis.
"Sebelum dimusnahkan/dikirim untuk dimusnahkan, harus ada tempat penguburan limbah medis atau TPA sanitary landfill pada skala Kabupaten," jelasnya. (YUDHA/m)








