SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah hampir selesai.

Pembangunannya dimulai pertengahan April 2018 dan direncanakan akan rampung akhir Juli 2018.

Pembangunan Bapas Sampit bertujuan untuk meningkatkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) beserta keluarganya.

"Pembangunan sudah mencapai 70 persen. Direncanakan pada akhir bukan ini sudah selesai dan semoga di hari Kemerdekaan Indonesia nanti Bapas Sampit dapat diresmikan," ucap Kalapas Klas IIB Sampit, M Khaeron, Jumat (13/7/2018).

Selain itu dengan dibangunnya Kantor Bapas Sampit untuk mengurangi beban kerja Bapas Kelas II Pangkalan Bun yang saat ini cakupan wilayah kerjanya meliputi 6 kabupaten yakni Kobar, Lamandau, Sukamara, Kotim, Seruyan dan Katingan.

"Biasanya kalo mau mengurus CB (cuti bersyarat), PB (pembebasan bersyarat) maupun assimilasi, WBP harus ke Pangkalan Bun untuk mengurusnya. Jika disini sudah ada, maka tentunya akan lebih mempermudah bagi keluarga WBP untuk berurusan," terangnya.

Khaeron juga mengucapkan terimkasih kepada Pemerinahan Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah turut aktif mendukung Kanwil Kemenkumham khususnya Lapas Sampit didalam melakukan pembinaan kepada warganya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)