BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Eka Wardhana, menegaskan agar seluruh sekolah tidak melaksanakan masa orientasi siswa (MOS) atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan praktik perpeloncoan.
"Sekolah tidak boleh melaksanakan perpeloncoan. Itu sangat dilarang dan tidak mendidik," tegas Bima, Jumat (13/7/2018).
Dia mengingatkan, pelaksanaan MOS harus menjauhi hal yang dilarang. Apalagi sampai melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat bagi siswa.
"Tidak boleh ada kekerasan dan perpeloncoan. Yang harus dilakukan itu pendidikan dasar dan pengenalan lingkungan sekolah guna kelancaran proses belajar mengajar," kata Bima.
Sebaiknya setiap sekolah melaksanakan masa orientasi dengan mengarah ke sisi edukatif, humanis dan sebatas pengenalan lingkungan sekolah maupun ekstrakurikuler.
“Kalau ada sekolah nakal kita akan tindak tegas. Kita harapkan juga, MPLS sekarang ada penguatan Pancasila,” terang Bima. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








