SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara menggelar sosalisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat di Kecamatan Jelai dan Permata Kecubung.

Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana, mengatakan, melalui sosialisasi  tersebut pihaknya menginformasikan bahaya dan dampak dari membakar lahan.

"Dalam sosialisasi ini kita melibatkan kepolisian dan pihak terkait lainnya. Tujuannya untuk mengantisipasi bencana kebakaran lahan dan kabut asap," kata Rendy Lesmana, Jumat (13/7/2018).

Menurut Rendi, masyarakat juga diberitahu mengenai undang-undang atau peraturan larangan membakar lahan. Disertai sanksi bagi yang melanggar.

"Mudah-mudahan masyarakat semakin sadar. Ada hukum yang mengatur masalah tersebut," pungkas Kepala DLH Sukamara. (NORHASANAH/B-11)