SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Para pengusaha angkutan diminta  tertib. Bagi angkutan  yang memaksakan diri untuk melakukan operasional di siang hari, terlebih saat jam lalulintas sekolah dan kantor, agar ditertibkan dan ditindak tegas.

"Sebab dari beberapa kali kami lihat yang terjadi dilakukan ternyata masih membuat sejumlah truk melintas seenaknya," kata Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Shaleh, Jumat (13/7/2018).

Menurut Shaleh, pihaknya sudah tegas menyatakan pemberlakukan jam malam. Akan tetapi masih banyak menemui truk masih bebas.

"Artinya apa yang sudah disepakati sebelumnya tidak ada hasil, terkesan ada pembiaran dilakukan," tegas politisi Partai Amanat Nasional itu.

Menurutnya, pemkab dan pengusaha angkutan harus lebih peduli soal keselamatan pengguna jalan. Jalanan dalam kota yang semula tidak boleh dilewati angkutan berat, namun dengan diabaikan larangan itu kegiatan itu jadi seenaknya.

--page

"Dengan terjadinya kerusakan jalan di jalur alternatif membutuhkan perhatian serius. Kami juga menyarankan untuk mengaktifkan pos kendali yang ada di daerah bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman, untuk mengawasi kendaraan yang masuk dalm kota. (NACO/m)