BORNEONEWS, Sampit - Hingga kini baru satu pertai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Caleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli 2018 lalu baru partai Perindo yang resmi mendaftar. Rencanya Sabtu (14/7/2018) giliran partai Demokrat yang akan mendaftar.
"Hari ini tidak ada yang mendaftar. Kalau besok rencananya dari Demokrat yang sudah koordinasi," kata Komisioner KPU Kotim M Rifqi Nasrullah, Jumat (13/7/2018).
Jika mendaftar artinya baru dua partai politik yang mendaftar. Sementara partai lain belum diketahui kapan akan mendaftar bacalegnya.
"Kemungkinan nanti menumpuk di hari H karena sekarang saja sudah tanggal berapa," kata Rifqi.
--page
Pendaftaran terakhir akan ditutup pada 17 Juli 2018 oleh KPU. Di mana partai politik di Kotim ada sekitar 16 parpol.
Pendaftaran setelah berkas diserahkan kelengakapannya akan di cek oleh tim dari KPU yang sudah disiapkan. Mereka akan mengecek persyaratan untuk masing-masing daerah pemilihan.
Setelah itu jika dinyatakan lengkap keabsahan syarat pencalonan itu akan diverifikasi oleh tim ke pihak terkait. Seperti SKCK yang diterbitkan polisi, keterangan sehat jasmani, rohani dan narkoba oleh rumah sakit, surat keterangan tidak pernah terjerat tindak pidana hingga persyaratan lainnya.(NACO/B-5)








