BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Disdik Kota Palangka Raya, Esra mengatakan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) mengharamkan kegiatan fisik berlebihan kepada siswa seperti pada masa orientasi siswa (MOS) dulu.
Pada saat MOS, siswa baru seringkali dibebani dengan membawa atribut macam-macam dan kostum yang juga aneh-aneh.
"Sebenarnya MPLS ini sudah ada petunjuk teknisnya bahwa tidak boleh lagi tindakan fisik seperti pada MOS dulu. Tapi saat praktik kegiatan MPLS di lapangan tampaknya masih selalu saja mengarah ke luar juknis (petunjuk teknis) yakni kegiatan kebanyakan diisi dengan hal-hal yang bersentuhan dengan fisik, serta beragam penugasan," kata Esra, Sabtu (14/7/2018)
Ini sangat melenceng, seharusnya tidak ada lagi yang berkenaaan dengan fisik atau penungasan kepada siswa baru untuk membawa tetek bengek dan bermacam-macam. "Termasuk penampilan siswa baru yang diminta aneh-aneh," tandas Esra.
Dalam kondisi demikian, tambah Esra, seharusnya guru-guru wajib mendampingi setiap pelaksanaan MPLS, terutama kakak-kakak kelas senior yang diberi tugas menuntun adik-adiknya.
--page
"Sementara itu bila mengacu juknis kegiatan MPLS sekarang ini, maka sangat jelas MPLS bagi siswa baru implementasinya tidak lagi menekankan pada kegiatan yang berlebihan atau dalam tanda kutip tidak ada lagi istilah perpeloncoan, aktivitas bersifat fisik, pemberian tugas. Namun lebih mengarah kepada pengenalan lingkungan sekolah," jelas Esra.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, lanjut Esra, meminta seluruh sekolah untuk menggunakan istilah baru ini alih-alih istilah MOS yang sudah tidak berlaku.
"Dinas pendidikan Kota Palangka Raya mengingatkan agar sekolah-sekolah tidak lagi menggunakan istilah MOS yang diperuntukan bagi siswa baru. Saat ini istilah tersebut telah diganti dengan MPLS dan kita minta juknisnya benar-benar dilaksanakan, tidak hanya namanya yang berganti," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)








