BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Hingga hari ke-11 pendaftaran bacaleg Pemilu Legislatif 2019, baru dua partai politik yang sudah mendaftar ke KPU Barito Selatan.

"Baru dua parpol yang mendaftar, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat. Itu bun mendaftarnya baru hari ini," kata Ketua KPU Barsel, Bahruddin, Sabtu (14/7/2018).

Untuk, PAN, lanjut dia, telah dinyatakan memenuhi syarat sesuai PKPU nomor 20 tahun 2018 terkait dokumen syarat bakal calon berupa B. B1 sehingga diberikan tanda bukti terima (TT.PD).

Selanjutnya, dokumen kelengkapan adminitrasi bacaleg akan dilakukan verifikasi keabsahannya sesuai jadwal hingga 18 Juli 2018.

“Bila dalam verifikasi terdapat dokumen bacaleg masih belum lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan,” ucap dia.

--page

Perbaikan tersebut, lanjut dia, mulai dari tanggal 22 - 31 Juli 2018 sesuai tahapan. Baik itu menambah atau melengkapi kekurangan.

Dia mengimbau kepada parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya agar menyerahkan sesuai jadwal yang ditentukan. (URIUTU DJAPER/B-11)