PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dewan Pimpiman Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu  (14/7/2018), menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) ke KPU.

Pengurus partai berlambang bintang bersinar tiga arah itu sengaja memilih tanggal 14 karena sesuai dengan nomor urut parpol pada pemilu 2019. 

Ada 30 bakaleg yang didaftarkan. Mereka berangkat dari kantor DPC tepat pukul 14.00 WIB dengan konvoi menggunakan 14 kendaraan roda empat. Rombongan bacaleg tersebut dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Kobar Bambang Purwanto.

Berkas persyaratan bacaleg Partai Demokrat diterima Ketua KPU Kobar Siti Wahidah dan dilanjutkan dengan proses ferivikasi kelengkapan.

Siti Wahidah juga menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada pengurus Partai Demokrat karena telah menjadi parpol pertama yang menyerahkan berkas bacaleg ke KPU.

--page

Sementara itu, Bambang Purwanto mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja memilih angka 14 untuk memulai proses sebagai peserta pemilu legislatif 2019. 

"Kami berangkat pukul 14.00, ada tanggal 14, membawa kendaraan berjumlah 14. Angka itu sesuai dengan nomor urut partai kami, nomor 14," ungkap Bambang yang merupakan mantan bupati Kobar. (MASROHAN/B-3)