PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Batas akhir penyerahan berkas bakal calon anggota legislatif dari pengurus partai politik ke KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tinggal tiga hari lagi.

Namun, sejauh ini baru satu parpol yang mendaftarkan bacalegnya yakni dari Partai Demokrat.

Menurut Ketua KPU Kobar Siti Wahidah, Sabtu (14/7/2018), kantornya akan buka setiap hari, termasuk minggu, selama masa pendaftaran bacaleg.

"Kami akan bekerja dengan sesuai dengan tanggal di kalender bukan  berdasarkan hari kerja seperti kantor lainnya," kata Siti Wahidah.

Siti Wahidah sendiri tinggal beberapa hari lagi menjabat sebagai ketua KPU Kobar. Karena diterima sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.

--page

Ia menuturkan, pendaftaran bacaleg oleh Parpol akan berakhir pada 17 Juli 2018 pada pukul 24.00.

Untuk itu, ia berharap agar parpol yang akan mendaftar bacaleg dan berkas persyaratannya sudah lengkap, segera menyerahkannya ke KPU. 

Persyaratan caleg sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Untuk itu, semakin cepat parpol menyerahkan berkas bacaleg, maka akan segera diketahui bila masih terdapat kekurangan. (MASROHAN/B-3)