PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Larangan membuka lahan dengan cara dibakar sudah digaungkan sejak lama. Tidak hanya disampaikan secara langsung, tapi juga lewat spanduk hingga penyebaran maklumat Kapolda Kalteng. 

Namun, kebakaran hutan dan lahan masih saja terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah. Termasuk di Kota Palangka Raya.

Menyikapi hal ini, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

"Kami mengimbau, masyarakat jangan membuka lahan dengan membakar," kata AKBP Timbul, Sabtu (14/7/2018).

Kapolres juga mengimbau masyarakat bila mengetahui adanya kebakaran supaya segera melapor ke pihak berwajib. "Laporkan segera ke petugas TNI maupun kepolisian," ucapnya.

--page

Tidak hanya itu, masyarakat yang lahannya memiliki fasilitas sumur bor supaya bisa kembali melakukan pengecekan. Ini untuk memastikan sumur bor itu masih berfungsi. Sehingga bila terjadi hal yang tidak diinginkan, sumur itu bisa digunakan. (BUDI YULIANTO/B-3)