KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Hingga hari ke-12 masa pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) dibuka hingga hari ini (15/7/2018) baru satu partai politik (parpol) yang daftarkan bakal Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas.

Parpol yang sudah mendaftarkan bakal caleg yakni Partai Demokrat. Partai Demokrat mendaftarkan bakal caleg, Sabtu (14/7/2018). Sementara pendaftaran bakal calon legislatif ditetapkan oleh KPU dari 4 sampai 17 Juli 2018.

Pada pemilu 2019 telah ditetapkan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas. Terdiri dari daerah Pemilihan I sebanyak 8 orang, daerah pemilihan II sebanyak 9 orang dan daerah pemilihan III berjumlah 8 orang.

"Diharapkan kepada parpol supaya mendaftarkan bakal caleg sebelum waktu pendaftaran berakhir," pesan ketua KPU Gunung Mas, Stepenson.

Pendaftaran bakal caleg di KPU Gumas mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Pada hari terakhir dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB. (EPRA SENTOSA/B-5)